Qemany yang telah
menjadi sangat kesal kemudian menyimpulkan dengan menawarkan sebuah
kompromi. Ia menyarankan agar Nagger, yang punya gelar Ph.D dalam bidang
geologi, sebaiknya memimpin sebuah ekspedisi ke Mekah dan Medinah, dan
berusaha untuk menyelidiki dengan seksama air kencing nabi Muslim,
Muhammad, serta menggunakannya untuk menyembuhkan orang daripada
menggunakan air kencing unta. Ia dengan sarkastis menambahkan,”Sudah
tentu air kencing nabi – SAW – lebih baik daripada air kencing unta,
bukan?”
Oleh: Raymond
Ibrahim
1 Oktober 2012
Sebuah program TV Mesir memperlihatkan betapa
banyak hal-hal dalam hukum Syariah Islam, yang tidak hanya bertentangan
dengan konsep-konsep modern seperti kebebasan menyampaikan pendapat dan
kebebasan beragama, tetapi bahkan dengan pengobatan dan ilmu
pengetahuan.
Pada tanggal 16 September,
TV popular Wael El-Ibrashi mengundang pembicara tamu, Dr. Zaghlul
al-Naggar, seorang pemikir Islam terkemuka dan Ketua Komite Ilmu
Pengetahuan Mesir dalam urusan Quran, untuk membahas topik mengenai ilmu
pengetahuan medis dan Islam. Tanpa diduga, topik mengenai anjuran untuk
minum air kencing unta sebagai sebuah bentuk terapi – sebagaimana yang
pertama kali diajarkan oleh Nabi Muslim, Muhammad pada abad ke-7 Masehi,
muncul ke permukaan.
Bukan hanya Dr. Naggar yang
mempromosikan praktik ini, tetapi ia pun membuat sebuah pernyataan yang
mencengangkan bahwa, saat ini di Mesir, telah dibuka sebuah pusat medis
di Marsa Matrouh, yang memiliki spesialisasi dalam mengobati orang
dengan air kencing unta, semuanya berdasarkan nasihat Nabi.
Para pemikir Mesir lainnya
bergabung dengan acara itu melalui satelit, termasuk Khaled Montaser
(yang sebelumnya mengekspos “kompleks
inferior” dunia Islam). Pada satu poin, ketika membahas tentang
bagaimana ilmu pengetahuan dan pengobatan bekerja, Mantaser yang
mengingatkan bahwa air kencing adalah sarana untuk mengeluarkan semua
racun dalam tubuh, bertanya “Jadi, haruskah kita meminumnya demi
kesehatan?” Dengan arogan Naggar menjawab,”Saya lebih tua daripada anda
dan lebih terpelajar daripada anda: Anda tidak boleh mengajari saya;
sayalah yang akan mengajari generasi orang-orang seperti anda.”
Tokoh sekuler terpercaya,
Sayyid al-Qemany – yang sangat mendukung pemikiran rasionalistis dan
pemisahan negara dengan agama, sehingga menyebabkan pemerintahan Islami
Mesir menyebutnya sebagai orang kafir yang murtad – dan yang juga
bergabung dalam acara tersebut melalui telepon, menolak gagasan bahwa
meminum air kencing dapat menyembuhkan seseorang.
Merujuk kepada penyataan
Naggar bahwa dibukanya sebuah klinik spesialis untuk mengobati orang
dengan air kencing unta sebagai sebuah “bencana nasional”, yang
mengindikasikan betapa telah terpuruknya Mesir. Qemany menyerukan agar
para pejabat kesehatan Mesir mengklarifikasi jika pusat-pusat kesehatan
seperti itu benar-benar eksis, sebab ini adalah isu yang serius
berkaitan dengan kesehatan warga negara Mesir.
Naggar berusaha membela
“manfaat-manfaat baik” dari air kencing unta dengan berargumen bahwa
farmasi-farmasi Eropa memproduksi obat yang mengandung air kencing
wanita (kemungkinan merujuk pada HCG). Qemany menjawab bahwa obat-obatan
seperti itu tidak berdasarkan pada meminum air kencing secara langsung,
tetapi sintetis, dan ia bertanya, “Apakah hal ini berarti bahwa saya
sebaiknya meminum air kencing isteri saya?!”
Qemany yang telah menjadi
sangat kesal kemudian menyimpulkan dengan menawarkan sebuah kompromi. Ia
menyarankan agar Nagger, yang punya gelar Ph.D dalam bidang geologi,
sebaiknya memimpin sebuah ekspedisi ke Mekah dan Medinah, dan berusaha
untuk menyelidiki dengan seksama air kencing nabi Muslim, Muhammad,
serta menggunakannya untuk menyembuhkan orang daripada menggunakan air
kencing unta. Ia dengan sarkastis menambahkan,”Sudah tentu air kencing
nabi – SAW – lebih baik daripada air kencing unta, bukan?”
Dr Naggar hanya dapat
menggeleng-gelengkan kepalanya, dan mengatakan bahwa percakapan seperti
itu sangatlah tidak patut.
Kenyataannya, kedua gagasan
tersebut – meminum air kencing unta dan meminum air kencing Muhammad –
sebenarnya merupakan perkataan Nabi itu sendiri, dan berdasarkan hal
itu, merupakan aspek-aspek dari pengobatan Syariah.” Dalam sebuah
tradisi kanon, suatu ketika Muhammad berkata kepada beberapa orang sakit
agar mereka “meminum susu dan air kencing unta, dan kemudian mereka
sembuh dan menjadi gemuk,” yaitu, mereka disembuhkan (informasi lebih
lanjut mengenai praktik ini dapat ditemukan dalam sebuah fatwa pada
zaman sekarang, yang dalam bahasa Inggris berjudul "The Benefits of Drinking
Camel Urine.")
Demikian pula, Mufti Agung
Mesir, Ali Gomaa, pernah menulis bahwa meminum air kencing Muhammad
adalah “sebuah
berkah yang sangat besar.
Semua ini memberi
pencerahan kepada natur totaliter hukum Syariah, yang memperlakukan,
bukan hanya Quran, tetapi juga hadis-hadis kanon, atau tradisi-tradisi
dan perkataan-perkataan Muhammad – yang memunculkan gagasan meminum air
kencing sebagai – sesuatu yang sacral dan tidak boleh dipertanyakan.
Otoritas Islam tertinggi Saudi Arabia hingga wafatnya pada tahun 1999,
Sheikh Bin Baz, berpandangan bahwa bumi ini datar dan
bahwa semua bukti ilmiah adalah konspirasi Barat hanya karena Quran Sura
18:86 mengklaim bahwa matahari terbenam dalam sebuah kubangan lumpur,
dan itu menyatakan bahwa bumi ini datar.
Pelajaran terbesar bagi non
Muslim adalah, jika para pemikir Islam ternama – yaitu para ulama,
mufti, sheikh, dan “pemikir-pemikir Islami” seperti Naggar sendiri –
teguh memegang ajaran-ajaran Islam, bahkan ketika mereka menolak sains
obyektif (tanpa
menyebut bahwa hal itu sangat menistakan Islam), maka sudah tentu
mereka juga harus memegang teguh pengajaran-pengajaran keras lainnya
yang berurusan dengan hal-hal “subyektif”, mulai dari kebebasan beragama
dan berbicara, hingga pada kekerasan, jihad dan penundukan orang-orang
kafir.
Dalam debat tersebut,
Qemany membuat sebuah koneksi ketika ia menyamakan mentalitas memberi
minum orang sakit dengan air kencing unta, dengan mentalitas penyerangan
kedutaan-kedutaan besar Amerika Serikat, dan pembunuhan terhadap
orang-orang tidak berdosa. Dalam kedua kasus ini, berlakulah ketaatan
buta dan/atau fanatisme – dan semuanya itu berdasarkan perkataan
Muhammad yang menyarankan orang agar minum air kencing unta demi
kesehatan, sementara pada saat yang sama mereka melarang siapapun
menghina nabi.