Oleh Amar Khan
28 Dec, 2009
Di Pakistan, para Mullah terkenal sekali doyan melakukan pelecehan dan penyiksaan seksual terhadap anak². Setiap hari kita membaca berita seorang Mullah menyodomi muridnya yang ...belum tumbuh jenggot. Hal ini sangat biasa di Pakistan. Hampir setiap orang tahu apa yang biasa terjadi di Madrasah. Bahkan salah satu temanku pun hampir saja disodomi oleh uztadnya ketika dia sedang belajar menghafal Qur'an.
Tapi kenapa sih para Mullah ini melakukan hal ini? Apakah hal ini memang diharamkan Islam? Para Muslim balik keras teriak² mengecam sodomi, homoseksualitas, terutama di Eropa dan negara barat lainnya.
Para Mullah ini menyatakan bahwa masturbasi adalah haram. Melihat wanita yang bukan muhrimnya juga haram. Karena tidak punya istri dan tidak boleh masturbasi, maka jalan satu²nya melampiaskan berahi mereka adalah menyodomi murid²nya ajah. Ketika sedang membaca website Syiah, aku menemukan kenyataan bahwa akar sodomisasi di dunia Muslim ternyata terdapat dalam literatur dan sejarah Islam. Ini lhooo contoh² top kasus sodomisasi dari sejarah dan buku² sahih Sunni Islam.
Umar doyan sodomi dan Allah dipaksa untuk menghalalkan praktek sodomi dalam Qur’an. Hal ini jelas tampak dalam tulisan² berikut:
Jami al Tirmidhi, Bab al Tafsir, Volume 2, halaman 382, 'Ayat Hars'
Fathul Bari, Volume 8 halaman 191 Kitab Tafsir Ayat Hars
Gharab, al Qur'an Volume 3 halaman 249, Ayat Hars
Tafsir al Ibn Kathir, Volume 1, halaman 261
Fayl ai Lawathar, Volume 6, halaman 229
Tafsir Qurtubi, Volume 1, halaman 92, Ayat Hars
Mari kutip secara lengkap tulisan dari Jami al Tirmidhi [Bab al Tafsir, Vol. 2, hal. 382, 'Ayat Hars']:
Ibn Abbas narrates that Hadhrath Umar went before Rasulullah (s) and "Master I am destroyed!'. Rasulullah (s) asked 'what thing has destroyed you?'. Umar replied last night I had anal sex. Rasulullah (s) did not give a reply to Umar, then Allah (swt) sent down this revelation "Your wives are as a tilth unto you; so approach your tilth when or how ye will; the words 'kabool wa Dhabar' (the anus is accepted)"
terjemahan:
Ibn Abbas menceritakan bahwa Hadhrath Umar menemui Rasul Allâh dan berkata, ‘Tuan, aku anchoerz!’ Rasul Allâh bertanya, ‘Apa sih yang menghancurkanmu?’ Umar menjawab bahwa kemaren malam dia melakukan sodomi. Rasul Allâh tidak menjawab Umar, maka Allâh menurunkan wahyu “Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki (Q 2:223); kata²nya adalah 'kabool wa Dhabar' (berarti ngeseks melalui anus adalah halal).”
Sama seperti babehnya (si Umar), Abdullah ibn Umar juga menganggap sodomi itu halal. Contohnya bisa kita lihat di tulisan Sunni Islam berikut:
Tafsir Durre Manthur, Volume 1, halaman 264, Ayat Hars
Tafsir Qasmi, Volume 2, halaman 220, oleh Jamaladeen Qasmi
Tafsir Qurtubi, halaman 92, Ayat Hars
Ini kutipan lengkap dari Tafsir Durre Manthur:
Traditions wherein Abdullah ibn Umar believed sodomy with women are well known and Sahih.
terjemahan:
Kebiasaan di mana Abdullah ibn Umar yakin sodomi dengan wanita biasa dilakukan dan Sahih.
Ulama Madina pun yakin bahwa sodomi adalah halal. Jika tak percaya, maka silakan periksa sumber² Sunni ini:
Fayl al Lawathar, Volume 6, halaman 154, Kitab Nikah, Bab Mut'ah
Tafsir Qasmi, Volume 2, halaman 223, Ayat Hars
Tafsir Ibn Katheer, Volume 1, halaman 262, Ayat Hars
Fathul Bari, Volume 8, halaman 191, Ayat Hars
Tafsir Mazhari, Volume 3, Halaman 19
Berikut adalah kutipan lengkap dari Fayl al Lawathar:
Imam Auzai stated of the Fatwas from Hijaaz that are famous, one fatwa is from the people of Makka is that is that they deem e d Mut'ah with women to be permissible, the other from the people of Madina, that sodomy with women is permissible.
terjemahan:
Imam Auzai menerangkan Fatwa² Hijaaz terkenal, dan salah satu fatwa dari masyarakat mekah menyatakan mereka yakin bahwa Mut’ah dengan wanita adalah halal, dan satu fatwa lain dari masyarakat Medina menyebutkan bahwa sodomi dengan wanita adalah halal.
Ibn Kathir dalam Tafsirnya juga menyatakan:
Pernyataan bahwa sodomi dengan wanita merupakan tindakan halal berasal dari hukum² Medina.
Para sahabat Nabi pun yakin bahwa sodomi itu halal. Mari baca Tafsir Qurtubi, volume 3, halaman 93, Ayat Hars:
Fatwas on the permissibility of sodomy with women Saeed bin Maseeb Nafi, ibn Umar, Muhammad bin Kab, Abdul Malik, Imam Malik, a large group amongst the Sahaba and Tabaeen deemed sodomy to be permissible.
terjemahan:
Fatwa² sodomi dengan wanita adalah halal. Saeed bin Maseeb Nafi, ibn Umar, Muhammad bin Kab, Abdul Malik, Imam Malik, kelompok besar yang terdiri dari para sahabat dan Tabain menganggap sodomi adalah halal.
Imam Sha'afi juga menganggap sodomi halal lhoo! Silakan baca tulisan² Sunni Islam ini:
Tafsir Durre Manthur, Volume 1, halaman 266, Ayat Hars
Tafsir Ruh al Ma'ani, halaman 125, Ayat Hars
Tafsir Ahkam al Qur'an, Volume 1, halaman 265
Tafsir Qasmi, Volume 2, halaman 228, Baqarah Verse 223
Al Mahzoorath halaman 268
Mari kita baca Tafsir Durre Manthur:
On sodomy with women, Imam Sha'afi no Sahih narration's have reached us from Rasulullah (s) as to whether it is halaal or haraam and logic suggests that this halaal.
terjemahan:
Tentang sodomi dengan wanita, Imam Sha'afi menyatakan tiada hadis sahih yang kami temukan dari Rasul Allâh yang menyatakan hal itu halal atau haram sehingga logikanya menyiratkan hal itu halal.
Imam of Ahl'ul Sunnah Abu Maleeka menasehatkan jika ‘sempit’ maka dibantu pake tongkat ajah! Kalo lo pada gak percaya, maka mari baca Tafsir Durre Manthur Ayat Hars:
Abu Maleeka was asked whether it was permissible to practise sodomy with women. He replied 'Last night I practised sodomy with my servant, penetration became difficult hence I sought the assistance of a stick.
terjemahan:
Abu Malika ditanyai apakah halal untuk melakukan sodomi dengan wanita. Dia menjawab, ‘Tadi malam aku menyodomi babuku, memasukinya jadi susah sehingga aku cari bantuan dengan menggunakan sebuah tongkat.
Imam Malik yakin sodomi dengan wanita adalah halal. Mari baca sumber² tulisan Sunni ini:
Ahkam al Qur'an, Volume 1, halaman 352, Ayat Hars
Tafsir Gharab al Qur'an, Volume 2, halaman 249, Ayat Hars
Tafsir Durre Manthur, Volume 1, halaman 111, Ayat Hars
Fathul Bari, Volume 8, halaman 190, Kitab Tafsir Ayat Hars
Dikutip langsung dari Ahkam al Qur’an:
Sahil asked Imam Malik 'is sodomy with women permissible? Imam Malik replied 'I just did this act and have just washed my sexual organs.
terjemahan:
Sahil bertanya pada Imam Malik apakah menyodomi wanita adalah halal? Imam Malik menjawab, ‘Aku baru saja melakukan hal itu dan baru saja mencuci alat kelaminku.’
Murid Imam Abu Hanifa yang terhormat yakni Ibn Mubarak ternyata adalah HOMOSEKS! Di 'Muhadarat al-'udaba', hal. 199, Chapter 1, "Al hada al Saani" dinyatakan:
Hakim Tabaristan made Abdullah bin Mubarak a Judge, who was addicted to the anus (Homosexual) he asked the Hakim 'Sir I need some men who can help you" Hakim sai, ‘I was aware of your need before this.’
terjemahan:
Hakim Tabaristan menunjuk Abdullah bin Mubarak sebagai Pemutus Hukuman, dan orang ini ketagihan ngeseks lewat anus (homoseksual). Dia bertanya pada Hakim, ‘Pak, aku butuh beberapa pria yang dapat menolongku.’ Hakim berkata, ‘Aku sudah tahu kebutuhanmu dari dulu.’
Islam Salaf menganggap sholat di belakang Imam homoseks halal. Mari baca Sahih al Bukhari, hal. 96, Kitab Bab ul Salaat, disampaikan oleh Zuhri [Sahih al-Bukhari, hal. 96, cetakan 1375 AH]:
The Imamate of a mukhanath at a time of necessity is Sahih.
terjemahan:
Melakukan sholat dipimpin oleh seorang imam homoseks di saat yang dibutuhkan adalah diperbolehkan.
Catatan: kata Arab "Mukhanath" berarti homoseks . Hadis ini dihilangkan dari versi Inggris Bukhari, tapi tetap ada di buku² hadis kuno bahasa Arab, yakni pada cetakan 1375 Hijri.
Jadi kupikir para Mullah yang melakukan sodomi terhadap anak² perempuan dan laki kecil tidaklah salah menurut Islam, karena dia hanya melakukan Sunnah Nabi dan para sahabat saja
Artikel terkait: http://www.scribd.com/doc/10158965/Anal-Sex-Is-Allowed-by-Sahih-Bukhari-Narration-Prohibited-by-Others-in-Islam#outer_page_24
___________________________________________________
TIDAK HERAN KENAPA SODOMI HALAL DALAM ISLAM. LHA NABINYA SAJA HOMO, SO PASTI SODOMI HALAL :D CKCKCK