Sebuah hadis mencatat bagaimana reaksi
Muhammad tatkala melihat seorang gadis batita berusia 2-3 tahun yang
tengah berada di lengan ibunya. Muhammad sedemikian terpesona dengan
gadis kecil itu sehingga ia berkata,”Demi Allah, jika gadis ini mencapai
usia dimana ia bisa menikah, dan aku masih hidup, aku pasti akan
menikahinya.” Hadis yang lain selanjutnya melaporkan keadaan Muhammad
yang tengah sekarat sebelum gadis kecil ini mencapai usia pernikahan. (Hadis
Musnad oleh Ahmad bin Hanbal)
Kita
bertemu lagi dengan Syekh Abdullah Daoud. Ia kembali menjadi berita oleh
karena adanya laporan atas penganiayaan,
pemerkosaan dan pembunuhan gadis kecil usia 5 tahun bernama Lama, yang dilakukan oleh ayahnya sendiri Fayhan al-Ghamdi.
Ulama
jenius ini punya sebuah solusi untuk para ayah yang menghadapi masalah,
yaitu tergoda untuk memperkosa, menganiaya dan membunuh anak-anak
perempuan mereka sendiri. Solusinya adalah, kenakan burka pada anak-anak
perempuan mereka.
Seruan
seorang ulama Saudi burka dikenakan pada bayi-bayi yang ada di Saudi,
demi keselamatan mereka sendiri, telah menimbulkan kritik pedas di media
sosial. Solusi yang ia tawarkan mendapatkan kecaman luas karena
dianggap merendahkan Islam, dan melanggar wilayah privat.
Sheikh
Abdullah Daoud menyampaikan usulannya dalam sebuah wawancara dengan TV
Al-Majd Islam tahun lalu, tetapi video wawancara telah menyebar di
media sosial dan menjadi sebuah topik perdebatan yang sengit dan luas.
Daoud
mengklaim bahwa bayi-bayi perempuan akan terhindar dari pelecehan jika
mereka mengenakan burka secara menyeluruh menutupi tubuh mereka.
Untung
saja, saran yang ia ajukan tidak jatuh di tanah yang subur, atau
diterima secara luas oleh orang-orang Saudi.
Sheikh
Mohammad al-Jjzlana, seorang mantan hakim di Dewan Saudi, mengatakan
bahwa fatwa Daoud membuat Islam dan Syariah menjadi tampak buruk.
Mendesak
masyarakat untuk mengabaikan pernyataan Daoud dan setiap fatwa yang
belum menjadi regulasi. Ia mengatakan bahwa ia menjadi sedih tatkala
melihat sebuah keluarga mengerudungi bayi mereka, dan menggambarkannya
sebagai sebuah ketidakadilan.