Minggu, 10 Maret 2013

Memukul Istri Pra-Perceraian Guna Mendidik "islam jahanam memang diskriminatif terhadap perempuan"


Saya sangat bersyukur mempunyai suami yang mengerti firman Tuhan dan tahu bagaimana harus memperlakukan isterinya. Walau terkadang dia menegur bila isterinya melakukan kesalahan, dia selalu menegur dengan kasih. Dia tidak pernah berlaku

kasar apalagi memukul isterinya.
Penulis mengingat perdebatan antara Robert dan Ulama Abdul Rahman Mansour. Perihal bagaimana memperlakukan isteri yang tidak menghormati suami. Mualim Mansour, Pakar Agama Mesir melalui TV AL-NAS (TV Mesir) berkata: "Pria berhak sebagai penguasa memukul istri sebelum diceraikan agar sadar."

Pernikahan Pertama Adalah Pernikahan Monogami


Pada awal penciptaan, Allah hanya menciptakan satu isteri untuk satu suami. Allah hanya menciptakan Hawa bagi Adam. Seumur hidupnya, Adam hanya mempunyai satu isteri, yaitu Hawa. Wanita yang diberikan Allah sebagai isterinya, “ Dan dari rusuk yang diambil TUHAN Allah dari manusia itu, dibangun-Nyalah

seorang perempuan, lalu dibawa-Nya kepada manusia itu. Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging ” (Taurat, Kitab Kejadian 2:22; 24).
Inilah pernikahan pertama yang terjadi dalam sejarah manusia. Allah memberikan Adam seorang isteri, bukan dua, tiga atau empat! Pernikahan pertama yang diciptakan Allah adalah pernikahan monogami. Sayangnya Muhammad telah menggantinya menjadi pernikahan poligami.

Al-Quran dan Injil Tentang Memukul Isteri


Apakah seorang suami dapat memukul isterinya untuk alasan-alasan tertentu, seperti mendidik atau mendisiplinkan?
Pertanyaan ini dapat dijawab dengan dua jawaban yang berbeda. Bila dilihat dari sudut pandang ajaran Islam, jelas seorang suami diperkenankan memukul isterinya. Salah satu ayat Al-Quran menuliskan, “ Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka ” (Qs 4:34).
Tapi, bila pertanyaan tersebut dilihat dari sudut pandang ajaran Allah dan Isa Al-Masih, maka jawabnya: Tidak! Apapun alasannya, suami tidak berhak berlaku kasar terhadap isterinya. Sebagaimana firman Allah katakan, "Hai suami-suami kasihilah isterimu, dan janganlah berlaku kasar terhadap dia" (Injil, Surat Kolose 3:19).

Al-Quran dan Injil Mengenai Menceraikan Isteri


Bagaimana dengan menceraikan, apakah suami yang sudah tidak mencintai isterinya dapat menceraikannya?
Sekali lagi, Injil dan Al-Quran memberi pandangan yang berbeda. Dalam Al-Quran dituliskan, “Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik” (Qs 2:229). Inilah ayat Al-Quran yang menghalalkan perceraian.
Isa Al-Masih mengajarkan kepada pengikut-Nya untuk tetap memegang teguh hukum yang telah Allah berikan pada pernikahan pertama sejarah manusia. Yaitu, “ Sebab itu seorang laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya menjadi satu daging ” (Taurat, Kitab Kejadian 2:24).
Kalimat Allah, yaitu Isa Al-Masih, menegaskan kembali hukum di atas dengan berkata, "Tetapi Aku (Isa) berkata kepada mu: 'Barang siapa menceraikan istrinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah" (Injil, Rasul Besar Matius 19:9).

Bagaimana Seorang Suami Harus Memakai Tangannya


Maka, dua belah tangan yang diciptakan Allah bukan untuk memukul. Tapi untuk merangkul, membelai, mengasuh, merawat, dan melindungi isteri dari segala mara bahaya dan tantangan hidup. Sudah sepatutnya suami menolong isteri dalam menghadapi tantangan ekonomi, emosi, mental, tantangan secara fisik, dan spiritual.


Hai para suami, renungkanlah sabda Allah berikut ini, "Demikian juga suami harus mengasihi istrinya sama seperti tubuhnya sendiri. Siapa yang mengasihi isterinya mengasihi dirinya sendiri” (Injil, Surat Efesus 5:28).

Cari artikel Blog Ini

copy right