“Wanita itu aurat maka bila ia keluar rumah syaitan menyambutnya.” (HR. At-Tirmidzi no. 1183)
الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ فَإذَا خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
TEMPO.CO,
Lhokseumawe - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Polisi Syariah
(Wilayatul Hisbah) menggelar razia pengendara sepeda motor di jalan
protokol Kota Lhokseumawe, Jumat, 12 April 2013. Mereka menegakkan
seruan larang duduk mengangkang untuk perempuan yang
dimulai sejak
Januari lalu. Sebanyak 35 perempuan terjaring. (Lihat: Isi Lengkap Seruan Bersama Duduk Mengangkang)
Pelaksana
tugas sementara Kepala Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi,
mengatakan razia ini merupakan awal dari penegakan seruan larangan duduk
mengangkang itu. “Ini awal dari pelaksanaan imbauan tersebut. Dengan
kegiatan kita hari ini, mungkin masyarakat akan lebih tahu,” ujar
Irsyadi, Jumat, 12 April 2013.
Ke
depan, ia menambahkan, pihaknya akan terus merazia sambil
mensosialisasi kebijakan ini. Apabila ada warga yang tidak menaati
kebijakan tersebut, Satpol PP akan memberikan nasihat-nasihat dan
mengajak untuk mematuhinya. (Larangan Duduk Ngangkang Rekomendasi Majelis Ulama)
Imbauan
atau anjuran untuk duduk tidak mengangkang di Kota Lhokseumawe, yang
mulai didengungkan Wali Kota Lhokseumawe pada Selasa 1 Januari 2013
lalu, mendapat tanggapan pro dan kontra dari warga bekas kota gas itu.
Simak berita unik dan mengangkang dari Lhokseumawe di sini.
IMRAN MA