dari manakah sumber nafkah Muhammad untuk memberi makan istri2nya?
Muhammad mendeklarasikan dirinya sebagai nabi pada umur 40 tahun, kemudian ia memiliki istri yang banyak, dengan
pekerjaan apakah muhammad menghidupi keluarganya setelah harta peninggalan si janda kaya khadijah ludes?
a. muhammad menjadi pedagang
b. muhammad menjadi gembala kambing
c. muhammad merampok(Fai) dan memeras(Jizyah) Kafir (Fai = merampok pedangang dan kampung kafir, Jizyah=memeras kafir)
admin beri clue supaya sahabat {kedar ministry} tahu jawabannya.
QS 8:69 Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik , dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
QS 48:20 Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil , (...)
QS 8:1 Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah:“Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul(...)”.
Hadis Sahih Bukhari, Vol. IV, bab 88: Dikisahkan oleh Ibn ‘Umar bahwa sang Nabi berkata,”Mata pencaharianku ada di bawah bayangan tombakku (rampasan perang), dan dia yang tidak menaati perintahku akan dihinakan dengan membayar Jizya.”
# senada dengan
Hadist Ahmad no 4869 LIDWA
http://id.lidwa.com/app/
Telah menceritakan kepada kami Hassan bin 'Athiyah dari Abu Munib Al Jurasyi dari Ibnu Umar ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diutus menjelang hari kiamat dengan pedang hingga hanya Allah yang diibadahi tanpa ada sekutu bagi-Nya, dan RIZKIKU ditempatkan DI BAWAH BAYANG-BAYANG TOMBAK. Kehinaan dan kerendahan dijadikan bagi orang yang menyelisihi perintahku. (...)"
QS 9:29 Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Islam), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar JIZYAH dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
# Selain barang jarahan, muhammad kaum muslimin juga mendapatkan wanita dan anak2 untuk d jadikan budak atau tawanan untuk d minta tebusan atau d jual atau d jadikan budak pribadi, pengikut muhammad seringkali menyetubuhi tawanan perang/hamba sahaya baik yg suaminya masih hidup ataupun tidak, perempuan bersuami itu haram... tetapi jika dia tawanan maka halal dsetubuhi oleh mujahid walau masih bersuami. memperkosa budak adalah tradisi islamiyah pada zaman muhammad. Aturan itu itu adalah hasil KEBIJAKSANAAN alloh swt.
QS. 4:24 Dan (diharamkan juga) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. (...) Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi MAHA BIJAKSANA.
# "wanita bersuami kecuali budak" (budak=tawanan perang/hamba sahaya) shg maknanya > tawanan bersuami boleh disenggamai oleh mujahid"
Hadits Sahih Muslim no 2599 Lidwa [Menyetubuhi tawanan tidak mendatangkan Mudharat]
http://id.lidwa.com/app/
Telah menceritakan kepada kami (...) dari Ibnu Muhairiz bahwa dia berkata; Saya bersama Abu Shirmah menemui Abu Sa'id Al Khudri, lantas Abu Shirmah bertanya; Wahai Abu Sa'id, apakah engkau pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang azl (mengeluarkan air mani di luar kemaluan wanita)? Dia menjawab; Ya, kami pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Bani Mushtaliq, dan KAMI BERHASIL MENAWAN WANITA-WANITA ARAB YANG CANTIK. Saat itu kami sudah lama kesepian, sedangkan kami menginginkan tebusan dari tawanan-tawanan tersebut, oleh karena itu, KAMI BERMAKSUD BERSENANG-SENANG(bersengga