Di
bawah tulisan tersebut ada gambar dua pengendara sepeda motor, keduanya
membonceng perempuan. Yang satu membonceng perempuan memakai celana
ketat dan duduk mengangkang. Pengendara dan yang dibonceng menggunakan
helm. Pada gambar ini tertulis, “SALAH” lengkap dengan tanda X warna
merah. Satu lagi, membonceng perempuan memakai
busana menutup aurat dan duduk menyamping. Pengendara menggunakan helm, tapi yang dibonceng tanpa helm. Pada gambar ini tertulis, “BENAR” warna hijau
busana menutup aurat dan duduk menyamping. Pengendara menggunakan helm, tapi yang dibonceng tanpa helm. Pada gambar ini tertulis, “BENAR” warna hijau
.
LHOKSEUMAWE
– Di Simpang Kutablang, Lhokseumawe, tepatnya pada lokasi tugu “Selamat
Datang di Kota Lhokseumawe”, terpampang sebuah baliho tentang larangan
perempuan duduk mengangkang dibonceng sepeda motor. Baliho tersebut
mengundang kontroversi, mengapa?
Pantauan
ATJEHPOSTcom, Sabtu, 12 Januari 2013, dalam baliho itu tertulis, “ALLAH
SANGAT MENCINTAI KEPADA HAMBANYA YANG TA’AT DAN PATUH TERHADAP
SYARIAT/PERINTAHNYA”.
Di bawah tulisan tersebut ada gambar dua pengendara sepeda motor, keduanya membonceng perempuan. Yang satu membonceng perempuan memakai celana ketat dan duduk mengangkang. Pengendara dan yang dibonceng menggunakan helm. Pada gambar ini tertulis, “SALAH” lengkap dengan tanda X warna merah.
Di bawah tulisan tersebut ada gambar dua pengendara sepeda motor, keduanya membonceng perempuan. Yang satu membonceng perempuan memakai celana ketat dan duduk mengangkang. Pengendara dan yang dibonceng menggunakan helm. Pada gambar ini tertulis, “SALAH” lengkap dengan tanda X warna merah.
Satu
lagi, membonceng perempuan memakai busana menutup aurat dan duduk
menyamping. Pengendara menggunakan helm, tapi yang dibonceng tanpa helm.
Pada gambar ini tertulis, “BENAR” warna hijau.
Sejumlah
warga Lhokseumawe menilai pemilik baliho tersebut telah salah memaknai
peraturan berlalu lintas, walau pesan yang ingin disampaikan adalah
larangan duduk mengangkang bagi perempuan. “Masak pengendara dan orang
yang dibonceng sama-sama memakai helm diberi tanda silang (X) atau
salah. Secara aturan lalu lintas justru itu yang benar,” kata Anwar,
warga Desa Simpang Empat, Banda Sakti, Lhokseumawe.
“Sedangkan
yang dibonceng tidak memakai helm malah diberi tanda conteng atau
benar. Aneh-aneh saja cara pihak tertentu dalam mendukung seruan wali
kota Lhokseumawe soal larangan ngangkang. Mestinya kalau mau mendukung,
buatlah baliho yang benar,” kata Anwar yang juga mahasiswa pada salah
satu perguruan tinggi di Lhokseumawe. Pendapat yang sama disampaikan
sejumlah warga lainnya.
Sejauh
ini belum diketahui siapa pemilik baliho tersebut, sebab tidak
dicantumkan lembaga atau atas nama pihak tertentu. Kepala Bagian Humas
Setdako Lhoskeumawe Munadi beberapa kali dihubungi, telpon selularnya
tidak aktif.