Senin, 04 April 2016

Fatwa Ulama Arab Saudi : Suami Boleh Makan Tubuh Istri Bila Lapar (inilah bukti ajaran setan dajjal)


BANJARMASINPOST.CO.ID - Ulama Arab Saudi Mufti Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah  mengeluarkan fatwa yang memungkinkan seorang suami memakan istrinya apabila
mereka lapar.
“Pria di Arab Saudi bisa makan istri mereka jika mereka menderita kelaparan yang parah,” ujar Syeikh Abdul Aziz al-Syeikh, seperti dikutip Mirror, Sabtu (11/4/2015).

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah diduga mengeluarkan pedoman tersebut untuk memungkinkan suami untuk makan bagian tubuh istrinya dalam keadaan sangat ekstrem.

Ulama tersebut dilaporkan telah mengatakan, putusan dia mengeluarkan fatwa itu perpedoman pada ketaatan seorang perempuan kepada suaminya.
Keluarnya fatwa itu telah memicu keprihatinan besar tentang perlakuan buruk yang sudah terdokumentasi secara baik perempuan di negara itu.

Sebuah pernyataan dilaporkan dari kantor ulama mengatakan: "Sebuah fatwa dikaitkan dengan Mufti Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah, yang memungkinkan seorang pria untuk makan istri atau bagian tubuhnya jika suami itu menderita kelaparan parah, menimbulkan kekhawatiran dan perdebatan atas media sosial sejak kemarin malam.”

"Fatwa itu ditafsirkan sebagai bukti pengorbanan perempuan dan ketaatan kepada suami dan keinginannya untuk dua menjadi satu,” lanjut pernyataan itu.
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah memang dikenal sering mengeluarkan pernyataan mengejutkan bagi berbagai piahk. Sebelumnya dia telah meminta semua gereja-gereja untuk dihancurkan di bawah hukum Islam.

Tapi fatwa barunya mengenai suami boleh memakan tubuh istrinya, belum muncul di situs resminya dan hingga kini belum konfirmasi legitimasi pernyataan yang telah dibuatnya itu.
Hak-hak perempuan di Arab Saudi memang terkenal langka. Hingga 2011 mereka dilarang menyalurkan suara dalam pemilihan umum.

Sejak awal 2015 ini semua perempuan yang menjadi presenter televisi harus mematuhi kode berpakaian Islam yang ketat.
Menurut pandangan dunia Barat, Arab Saudi memiliki catatan hak asasi manusia buruk, termasuk terhadap perempuan, dan perempuan dilarang pergi di mana saja di negara ini, atau bahkan membuka rekening bank, tanpa diantar laki-laki.

Hukuman untuk melanggar hukum tersebut termasuk harus dihukum cambuk di depan umum.
Sungguh Sadis.


SOLI DEO GLORIA 
www.alfa-ome.ga

Cari artikel Blog Ini

copy right