PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah berencana menerbitkan fatwa haram untuk adegan akad nikah di dalam sinetron.
Alasannya,
Percayalah kepada TUHAN selama-lamanya, sebab TUHAN ALLAH adalah gunung batu yang kekal.(yesaya 26:4) "Tunjukilah kami jalan yang lurus ... " (Al Fatihah 6) Sabda Isa kepadanya, "Akulah jalan ... " (Injil, Rasul Yahya 14:6)