Pengacara-pengacara Islam konservatif
datang untuk mendukung Pemerintah Mesir minggu lalu dalam acara
pengadilan seorang Muslim yang ingin beralih memeluk agama Kristen. Murtadin
bernama Mohammed Ahmed Hegazy menuntut Pemerintah Mesir ke pengadilan
dengan tuduhan melarang dirinya mengganti nama agama Islam di KTP jadi
agama Kristen. Tindakannya menghebohkan seluruh negara.
Pengacara-pengacara Islam yang berhubungan erat dengan imam radikal
Youssef al-Badry menghadiri acara dengar kasus di tanggal 2 Oktober 2007
di Kairo dan secara resmi bergabung membela pihak Pemerintah,
demikian dilaporkan Hegazy pada Compass.
Sumber
: Situs My Familyp