Kamis, 06 Desember 2012

Ulama Muslim "Mengecam" Kekristenan Karena Mengajarkan Kesetaraan gender



“Sekarang” kata sheikh tersebut, “Jika anak laki-laki saya mendengar hal seperti ini ketika ia tengah berada di sekolah, maka ia akan pulang ke rumah dan akan berkata pada saya,”Ayah…mengapa engkau punya banyak isteri? Engkau ini tidak adil – berbeda dengan orang-orang Kristen yang penuh dengan keadilan!”

Ulama TV terkejut dengan ajaran mengenai
kesetaraan jender
Sebuah acara talk show di stasiun televisi Mesir Al Hafiz, secara parsial menjelaskan mengapa para ulama Islam menolak untuk mendiskusikan ajaran-ajaran Kristen atau Alkitab di sekolah-sekolah yang ada di Mesir – bahkan meskipun Quran sendiri mengajarkan hal itu sebagai hal yang harus dilakukan, baik bagi orang Muslim maupun para pelajar Kristen. Saat mendiskusikan ajaran Kristen mengenai kaum wanita, salah seorang pembicara tamu, seorang sheikh yang mengenakan pakaian tradisional garb, mengatakan bahwa ajaran-ajaran Kristen itu “benar-benar menikam para penguasa Islam.” Sebagai contoh, ia membaca dari sebuah teks yang mengatakan bahwa “Agama Kristen tidak membedakan kaum wanita dengan kaum pria, tetapi justru mengkonfirmasi kesetaraan yang sempurna diantara keduanya: memberikan pembagian hak waris yang sama besarnya, melarang perceraian, dan melarang poligami.”
“Sekarang” kata sheikh tersebut, “Jika anak laki-laki saya mendengar hal seperti ini ketika ia tengah berada di sekolah, maka ia akan pulang ke rumah dan akan berkata pada saya,”Ayah…mengapa engkau punya banyak isteri? Engkau ini tidak adil – berbeda dengan orang-orang Kristen yang penuh dengan keadilan!”
Ia meneruskan dengan mengatakan bahwa ajaran-ajaran seperti itu (ajaran Kristen) sepenuhnya berkontradiksi dengan “agama Nabi” (Muhammad), yang tentu saja memiliki banyak isteri – lebih dari yang ditentukan oleh Quran, yaitu 4 orang isteri – membuat perceraian menjadi hal sederhana bagi kaum pria, dan menetapkan bahwa kaum wanita hanya mewarisi separuh dari warisan yang diterima kaum pria.

Ulama itu memprotes bahwa, berdasarkan ajaran Kristen seperti itu, pria Muslim yang coba menerapkan hak-hak Islami mereka – termasuk poligami, warisan dua kali lebih besar, dan kemudahan dalam bercerai (contoh-contoh terkini termasuk perceraian yang dilakukan hanya lewat SMS)(CONTOHNYA kasus bupati garut yang menikahi gadis dibawah umur dan menceraikannya setelah menikah baru 4 hari dengan alasan bau mulut,dll) – menjadi sesuatu yang dianggap sebagai “kriminalitas, dan agama Islam yang mengajarkan hal-hal itu akan dianggap sebagai mengajarkan kejahatan kepada mereka.”

Sang ulama menyimpulkan dengan mengatakan bahwa, tidak diijinkan “untuk memproduksi teks-teks yang berkontradiksi dengan Quran, atau dengan praktik-praktik membesarkan anak yang sudah kita jalankan selama satu juta tahun [sebuah bahasa kiasan: Padahal Islam baru ada kurang dari 1400 tahun lalu].


Dipublikasikan oleh Jihad Watch

Cari artikel Blog Ini

copy right