Sabtu, 20 Juli 2013

Karena Memiliki Handphone "SEORANG GADIS MUDA" harus DIRAJAM hingga MATI.. INILAH BUKTI nyata jika ISLAM 100% AJARAN SETAN DAN SAYA JAMIN junjungan nya 100% IBLIS

Masyarakat Pakistan menjadi sangat terkebelakang hingga tingkatan bahwa, bahkan bagi seorang wanita, memiliki sebuah telepon genggam telah menjadi sebuah kejahatan yang sangat serius. Hal itu dianggap sebagai sebuah kejahatan yang lebih buruk dibandingkan perkosaan yang dilakukan geng, pembunuhan dan peledakan bom

Arifa, ibu dari 2 orang anak, telah dirajam hingga tewas atas keputusan Panchayat (sebuah pengadilan suku) karena
memiliki handphone. Ia dieksekusi pada tanggal 11 Juli di distrik Dera Ghazi Khan di provinsi Punjab. Korban dirajam hingga tewas oleh paman dan keluarganya sendiri atas perintah Panchayat setelah ia terbukti memiliki sebuah telepon genggam.

Berdasarkan laporan media, paman, sepupu dan anggota keluarga lainnya telah melemparinya dengan batu dan bata hingga ia akhirnya tewas. Ia kemudian dikuburkan tanpa melaporkan hal itu kepada siapapun. Polisi mencatat Laporan Pertama yang menentang keputusan Panchayat, namun tak ada seorang pun yang ditangkap. Ia dikuburkan di sebuah padang gurun yang jauh dari desa kediamannya, dan tak ada seorang pun (bahkan anak-anaknya) yang diijinkan berpartisipasi dalam penguburan itu. Suaminya sendiri tidak diketahui keberadaannya.
Kaum wanita seringkali menjadi korban dari sistem peradilan yang ilegal ini. Insiden ini adalah sebuah demonstrasi dari masyarakat patriarchal yang kuat di Pakistan, dan kaum wanita dipaksa untuk tetap mengenakan burqa. Karena ketiadaan sistem peradilan kriminal yang baik, kelompok masyarakat yang kuat memiliki kekebalan hukum ketika mereka memaksakan kehendaknya. 

Insiden ini adalah sebuah refleksi yang jelas akan runtuhnya hukum di negara ini, dimana setiap bagian pemerintah tunduk dibawah tekanan tradisi kesukuan, feodalisme dan agama. Polisi lokal tidak menangkap satupun anggota Panchayat karena kekuasaan di wilayah itu berada di tangan para artistokrat ini.
Hukuman rajam adalah sebuah hukuman barbar dari sebuah masyarakat primitif. Masyarakat mengirimkan pesan bahwa kekerasan adalah cara untuk berurusan dengan kaum wanita dan kelompok-kelompok masyarakat yang lemah. Hak-hak kaum wanita ditindas melalui bentuk penghukuman ini.  
Masyarakat Pakistan menjadi sangat terkebelakang hingga tingkatan bahwa, bahkan bagi seorang wanita, memiliki sebuah telepon genggam telah menjadi sebuah kejahatan yang sangat serius. Hal itu dianggap sebagai sebuah kejahatan yang lebih buruk dibandingkan perkosaan yang dilakukan geng, pembunuhan dan peledakan bom, dimana setiap hari banyak orang yang tewas.
sumber [klik disini]

by order post:
@[ev.muridtadin wawan muslimmurtad part IV] 

Cari artikel Blog Ini

copy right