Jumat, 24 Agustus 2012

“Anugerah Itu, Dipayungi Oleh Dua Hukum.”

 

Sekilas Info.
oleh Eben Taka pada 24 Agustus 2012 pukul 2:56 ·

“Anugerah Itu, Dipayungi Oleh Dua Hukum.”

...
Hukum Kasih: Yohanes 3:16.

Hukum Iman: Kolose 3:23.

Pertukaran kehidupan itu terjadi, di bawah lingkupan kedua hukum ini.

Yesus, yang lahir dari Roh,
telah meneladani pola kehidupan Roh, yang dilingkupi Kemuliaan Bapa, telah terjadi dalam kehidupan daging, atau kehidupan nyata saat ini.

Sebaliknya manusia, yang dilahirkan dari daging, oleh iman, dengan satu tujuan: Roma 11:36, telah melakukan segala aktifitas, tepat seperti yang dikatakan Kolose 3:23.

Manifestasi hukum Kasih, yang diungkapkan oleh Yohanes 3:16, dijabarkan oleh Kolose 2:14, Dengan menghapuskan surat hutang, yang oleh ketentuan-ketentuan hukum mendakwa dan mengancam kita. Dan itu ditiadakanNya dengan memakukannya pada kayu salib.

Pada kalimat yang berbunyi: “Yang oleh ketentuan-ketentuan hukum.” – Telah menjadi gerbang, masuknya tindakan daging; “Menebus biaya administrasi perkara”, yang dimenangkan Yesus.

Baru kemudian, putusan hukum itu memiliki kekuatan hukum tetap. – Inkra.

Besaran biaya administrasi yang dibawak ke dalam perbendaharaan Rumah Tuhan, ditentukan oleh suara nurani.

Alkitab sebagai Buku Kehidupan, mencatat; ada begitu banyak surat hutang kita yang telah ditebus oleh Yesus, dan yang diberikanNya sebagai anugerah.

Temukan “Rema,” dari sekian banyaknya “Logos” yang ada tertulis, melalui segenggam ketenangan, – sebuah fase perubahan bentuk metamorfosa, – dari logos menjadi rema.

Bawaklah aktifitas daging ini, masuk dalam dimensi roh, oleh iman: dan nikmatilah hidup dalam segala kelimpahan yang ditawarkan Yesus. – Yohanes 10:10b.

Pesan moral dari Kisah Rasul 1:8.

Amin Amin Amin…. Ya, Imanuel.

Cari artikel Blog Ini

copy right