Berbicara
kepada The Wadiyan, walikota Sayyid Yahia mengatakan, hukum ini
bertujuan untuk menyelamatkan moral dan perilaku masyarakat. “Ketika
anda melihat wanita yang kentut dengan suara nyaring, maka ia akan
terlihat seperti seorang pria. Tetapi jika ia duduk menyamping dan
mengeluarkan kentutnya tanpa bersuara, maka ia akan terlihat seperti
seorang wanita,” kata Sayyid.
8 Maret 2013
Dewan Kota Islami provinsi Aceh, yang menerapkan hukum Syariah, telah melarang kaum wanita untuk buang angin (kentut).
Sayyid
Yahia, sang walikota, mengatakan pada