Syariah
hanya bersifat kaku bagi mereka yang menemukan diri mereka hidup
dibawah yurisprudensinya. Tapi bagi mereka yang bekerja untuk
memberdayakan hukum-hukum Allah – dan yang menjadi pimpinan diantara
mereka adalah para jihadis – mereka bukan hanya diijinkan untuk mengabaikan Syariah, tapi mereka juga diijinkan untuk mengabaikan standar moral yang paling mendasar.
Ulama Saudi, Nasser al-Umar
|
Tahun lalu, menurut laporan media Arab,”ulama
Saudi Nasser al Umar telah mengeluarkan sebuah fatwa yang mengijinkan
para mujahidin (jihadis) yang